Dengan semakin majunya perkembangan teknologi, kendaraan listrik semakin banyak dipakai di kalangan masyarakat. Pemerintah tengah gencar menggalakkan era elektrifikasi kendaraan, salah satunya dengan konversi ke motor listrik

Adapun konversi motor listrik merupakan modifikasi dari motor berbahan bakar minyak (BBM) menjadi tenaga listrik.

Namun, Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sripeni Inten Cahyani, mengungkapkan biaya konversi dari motor BBM ke listrik masih menjadi salah satu tantangan terbesar.

“Masyarakat kalau di bawah Rp 10 juta baru mau melakukan konversi ke motor listrik, tapi di atas itu masih menjadi pertimbangan,” ujar Sripeni seperti dikutip dari GridOto.com, di Jakarta Pusat belum lama ini.

Ia juga menambahkan bahwa untuk biaya melakukan konversi ke motor listrik yang ideal saat ini masih menyentuh di angka 15 juta rupiah per unit.

“Idealnya motor yang dikonversi minimal itu daya listrik sebesar 2 kW supaya enak. Kalau pakai 1 kW tidak kuat mengangkat bodi motor yang lama,” jelas Sripeni.

“Nah, bicara baterai yang mampu mengangkat 2 kW itu harganya Rp 7 juta, dan motor listrik sekitar Rp 3 juta, ada yang model BLDC dan hub yang langsung di roda,” sambungnya.

Kendati demikian, Sripeni menilai dengan melakukan konversi dari motor BBM ke listrik akan lebih murah ketimbang membeli motor listrik baru.

“Dibanding motor listrik baru contohnya Gesits itu harganya Rp 28 juta, kalau masih sayang dengan motor lama, dengan mengeluarkan Rp 15 juta sudah termasuk baterai (bisa menjadi motor listrik),” jelasnya.

Oleh karena itu, ia mengungkapkan perlu adanya insentif terutama ke baterai untuk mendorong masyarakat menggunakan kendaraan listrik.

“Kami mendorong insentif ke baterai ya karena menjadi komponen paling mahal dan 50 persen sendiri. Bayangkan motor BBM saat ini ada 120 juta unit, kalau ada insentif masyarakat akan lebih tertarik,” pungkasnya.

Seperti diketahui, untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik pemerintah belum lama ini telah mengumumkan wacana memberikan subsidi.

Adapun besaran subsidi yang akan diberikan oleh pemerintah adalah Rp 80 juta untuk mobil listrik berbasis baterai.

Kemudian mobil listrik berbasis hybrid, besaran subsidi yang akan diberikan sebesar Rp 40 juta.

Sementara untuk kendaraan roda dua mulai motor listrik baru Rp 8 juta dan motor konversi sekitar Rp 5 juta.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *